
Visi Misi Pernikahan
29 January, 2023
•
0 comment {s}
SPN 7 - Masjid Nurul Ashri
Oleh: Ust. Adriano Rusfi
Resume
Keluarga adalah lembaga dari bersatunya dua pribadi.
Allah tidak menciptakan manusia langsung sepasang, hanya sendiri lalu Allah ciptakan dari dirinya yang satu yakni pasangan (Cek QS. Ar-Ruum: 11)
Manusia itu bukan bertentangan bukan berseberangan tapi berpasangan.
Pernikahan adalah upaya penyatuan kembali sesuatu yang awalnya satu, lalu dipisahkan. Sehingga dibutuhkan sebuah visi.
"Ini keluarga apa namanya, ini pasangan yang seperti apa."
Dalam Islam, pernikahan itu bukan kontrak sosial/kesepakatan makanya yang terjadi adalah ijab qabul (serah terima) -> Mitsaqan Ghalizaa. Menikah itu adalah setengah dari agama.
Sekufu adalah kesetaraan secara sosial (bukan hanya semata-mata tentang harta, jenjang pendidikan, dll), atau bahkan kesetaraan dalam kepribadian, pola sikap, pola pikir bisa saling mengimbangi. Dengan catatan: laki-laki sedikit lebih di atasnya (suami sedikit lebih tinggi di atas istrinya).
Akad terjadi antara seorang laki-laki dengan wali/orangtua perempuan, bukan akad terhadap perempuannya juga terdapat mahar di dalamnya. Pernikahan itu adalah bersatu sehingga dibutuhkan satu visi agar tidak hanya sebuah proses bersepakat atau bergabung saja.
Ketika telah terjadi persatuan dari ijab qabul -> ada konsep kepemilikan merupakan cara Allah untuk memelihara perempuan.
Oleh sebab itu, visi itu dirumuskan oleh suami (karena ia yang akan menjadi nahkoda bahtera yang akan dibangun) juga tanpa menutup peran istri untuk merumuskan bersama. Karena kelak, yang mempertanggungjawabkan keluarga di akhirat adalah suami.
Perumusan visi:
1. Suami melacak jejak kekhasan dari sebuah keluarga (silsilah dari ayah, kakek, dst) -> agar berkembang menjadi sebuah dinasti, memiliki satu garis pola yang sama, mampu mewariskan mimpi, cita-cita, garis bisnis, sosial dll. Suku ayah sebagai marga anak.
2. Agar dalam pendidikan anak-anak nanti, istri akan paham bagaimana kelak anak akan dididik.
3. Visi akan membuat misi menjadi jelas. Maka visi perlu bahkan wajib dibangun. Visi berbicara tentang paradigma dan sudut pandang.
4. Latar belakang, motif, dan alasan pernikahan.
5. Cita-cita dan harapan dari sebuah pernikahan.
6. Memiliki misi pernikahan.
Keluarga punya value (family value) yang menjadi ciri yang kental dari keluarga. Adanya penurunan budaya keluarga. Suami adalah pengambil keputusan mutlak dalam keluarga (konsep imam dan makmum).
Keluarga adalah benteng agama, moralitas, bersosial. Harus perkuat visi keluarga dan misi (apa yang akan dikejar, cita-citakan, tujuan, dsb).
Labels: SPN
SPN 7 - Masjid Nurul Ashri
Oleh: Ust. Adriano Rusfi
Resume
Keluarga adalah lembaga dari bersatunya dua pribadi.
Allah tidak menciptakan manusia langsung sepasang, hanya sendiri lalu Allah ciptakan dari dirinya yang satu yakni pasangan (Cek QS. Ar-Ruum: 11)
Manusia itu bukan bertentangan bukan berseberangan tapi berpasangan.
Pernikahan adalah upaya penyatuan kembali sesuatu yang awalnya satu, lalu dipisahkan. Sehingga dibutuhkan sebuah visi.
"Ini keluarga apa namanya, ini pasangan yang seperti apa."
Dalam Islam, pernikahan itu bukan kontrak sosial/kesepakatan makanya yang terjadi adalah ijab qabul (serah terima) -> Mitsaqan Ghalizaa. Menikah itu adalah setengah dari agama.
Sekufu adalah kesetaraan secara sosial (bukan hanya semata-mata tentang harta, jenjang pendidikan, dll), atau bahkan kesetaraan dalam kepribadian, pola sikap, pola pikir bisa saling mengimbangi. Dengan catatan: laki-laki sedikit lebih di atasnya (suami sedikit lebih tinggi di atas istrinya).
Akad terjadi antara seorang laki-laki dengan wali/orangtua perempuan, bukan akad terhadap perempuannya juga terdapat mahar di dalamnya. Pernikahan itu adalah bersatu sehingga dibutuhkan satu visi agar tidak hanya sebuah proses bersepakat atau bergabung saja.
Ketika telah terjadi persatuan dari ijab qabul -> ada konsep kepemilikan merupakan cara Allah untuk memelihara perempuan.
Oleh sebab itu, visi itu dirumuskan oleh suami (karena ia yang akan menjadi nahkoda bahtera yang akan dibangun) juga tanpa menutup peran istri untuk merumuskan bersama. Karena kelak, yang mempertanggungjawabkan keluarga di akhirat adalah suami.
Perumusan visi:
1. Suami melacak jejak kekhasan dari sebuah keluarga (silsilah dari ayah, kakek, dst) -> agar berkembang menjadi sebuah dinasti, memiliki satu garis pola yang sama, mampu mewariskan mimpi, cita-cita, garis bisnis, sosial dll. Suku ayah sebagai marga anak.
2. Agar dalam pendidikan anak-anak nanti, istri akan paham bagaimana kelak anak akan dididik.
3. Visi akan membuat misi menjadi jelas. Maka visi perlu bahkan wajib dibangun. Visi berbicara tentang paradigma dan sudut pandang.
4. Latar belakang, motif, dan alasan pernikahan.
5. Cita-cita dan harapan dari sebuah pernikahan.
6. Memiliki misi pernikahan.
Keluarga punya value (family value) yang menjadi ciri yang kental dari keluarga. Adanya penurunan budaya keluarga. Suami adalah pengambil keputusan mutlak dalam keluarga (konsep imam dan makmum).
Keluarga adalah benteng agama, moralitas, bersosial. Harus perkuat visi keluarga dan misi (apa yang akan dikejar, cita-citakan, tujuan, dsb).
Labels: SPN
Post a Comment